Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

Wujudkan kendaraan impian Anda — mobil atau motor — dengan proses pengajuan yang transparan dan tenor yang fleksibel.

Memuat materi visual produk...
payments
Tentang Fasilitas

Mengenal Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

Kredit Kepemilikan Mobil Banda Raya adalah kredit konsumsi yang diberikan untuk membiayai pembelian mobil, baik baru maupun bekas. Produk ini dirancang untuk membantu nasabah memiliki kendaraan impian melalui proses pengajuan yang mudah dan transparan, dengan bekerja sama bersama jaringan dealer mobil resmi untuk menjamin kualitas unit dan kelengkapan legalitas kendaraan yang dibiayai.

Keuntungan Untuk Anda

check_circle

Jangka Waktu s.d 5 Tahun

Jangka waktu pembayaran maksimum hingga 5 tahun yang fleksibel sesuai kemampuan cicilan Anda.

check_circle

-

-

check_circle

Cicilan Ringan

Pembayaran cicilan Pokok + Bunga setiap bulan secara transparan.

check_circle

Pengikatan Fleksibel

Pengikatan kredit secara notariil maupun di bawah tangan sesuai kebijakan bank.

Persyaratan Umum

  1. 1Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. 2Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  3. 3Memiliki sumber penghasilan tetap bulanan / wiraswasta
  4. 4Agunan yang dapat diterima: Sertipikat tanah & bangunan, BPKB Kendaraan bermotor, Bilyet deposito, Rekening tabungan, atau Emas batangan/perhiasan

Ketentuan Biaya & Agunan

  • task_altBiaya Administrasi & Biaya Provisi
  • task_altBiaya Appraisal & Biaya Pengikatan Kredit
  • task_altBiaya Pengikatan Agunan
  • task_altBiaya Asuransi Jiwa & Biaya Asuransi Agunan (besaran diatur dalam Surat Keputusan Direksi)
gavelPenafian Risiko & Transparansi Kredit (Standar OJK PADK No. 37/2025):
  • PT BPR Banda Raya berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Seluruh permohonan kredit melalui proses analisa kelayakan, evaluasi kemampuan membayar, dan persetujuan bank.
  • Keterlambatan pembayaran angsuran dapat memicu pengenaan denda keterlambatan serta pelaporan riwayat kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).
  • Agunan/Jaminan yang diserahkan dapat disita atau dilelang oleh bank sesuai ketentuan perundang-undangan apabila debitur lalai atau tidak memenuhi kewajiban pembayaran (wanprestasi).

Miliki Mobil Impian Anda Sekarang

Kunjungi jaringan kantor BPR Banda Raya terdekat atau hubungi marketing service kami.

Hubungi Kontak Cabang
Produk Layananpayments

Suku Bunga Acuan

trending_up
BI Rate
5.75%
LPS Bank Umum - Rp
3.75%
LPS Bank Umum - Valas
2.00%
LPS BPR Rate
6.25%
Maksimum simpanan per nasabah yang dijamin LPS adalah Rp 2 Miliar.
support_agent

Butuh Bantuan?

Tim layanan pelanggan kami siap membantu pertanyaan Anda.

Hubungi via WhatsApp